16 Bulan Buron, Diduga Otak Pelarian 11 Tahanan Kampar Ditangkap

KAMPAR — Setelah 16 bulan dalam pengungsian, JA (41), pria yang diduga menjadi otak utama pengungsi 11 tahanan dari sel tahanan Mapolres Kampar, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

JA diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh mengenai keberadaan JA yang diketahui bersembunyi tidak jauh dari daerah asalnya di Desa Pancuran Gading, informasi Kecamatan Tapung. Tim kemudian pindah ke lokasi dan mengamankan JA tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga: Antrean kendaraan Panjang Di SPBU, Mantan Gubri Edy Natar Soroti Kelangkaan Solar Di Riau

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, pengungsi 11 tahanan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya.

Menurut keterangan JA, persiapan pengungsian dilakukan selama sekitar satu bulan. Ia mengaku mendapatkan gergaji besi dari seseorang berinisial GT yang kemudian digunakan untuk menggergaji ukuran besi sel penahan.

Saat melarikan diri, JA juga diduga mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga untuk digunakan sebagai kendaraan pengungsi.

Baca Juga : Seorang Pria Di Jalan Setia Budi Ujung Batu Timur Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu

Setelah berhasil keluar dari wilayah Kampar, JA melarikan diri ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ia kemudian bertahan hidup di wilayah tersebut selama beberapa waktu sebelum akhirnya kembali ke Kabupaten Kampar dan bersembunyi.

“Kami tegaskan, JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah berhenti mendinginkannya,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Ia menjelaskan, penyidik ​​juga masih menelusuri pihak lain yang diduga membantu proses pengungsi, termasuk GT yang disebut memberikan gergaji besi.

“Perencanaan dilakukan selama sebulan. Alat bantu didapat dari pihak luar. Bahkan saat kabur, ia mencuri kendaraan milik warga untuk meloloskan diri,” tambahnya.

Baca Juga : Senjata Api Rakitan ditemukan Polisi pada saat Pengembangan Kasus Narkoba Di Rokan Hulu

Kasat Reskrim menegaskan, penangkapan JA merupakan bagian dari upaya polisi mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pengungsi tersebut.

JA selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain kasus narkoba yang sebelumnya membuatnya menjadi tahanan, JA juga akan dimintai pertanggungjawaban terkait dugaan perencanaan pengungsi, pencurian kendaraan bermotor, serta tindakan lain yang dilakukan selama masa pengungsi.

Polres Kampar masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam membantu pengungsi tersebut.

Setelah 16 bulan menjadi buronan, Penangkapan JA menjadi langkah lanjutan bagi aparat untuk mengungkap secara menyeluruh kasus pembebasan 11 tahanan dari Mapolres Kampar.***(SPA)

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *