Daerah  

Edy Natar Mantan Gubri Soroti Kelangkaan Solar di Riau

PEKANBARU — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah wilayah Riau kembali menjadi sorotan. Mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani dugaan penyimpangan dalam pendistribusian subsidi BBM.

Desakan tersebut disampaikan Edy usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat, Pertamina, Forkopimda dan instansi terkait, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga : Remaja Bunuh Diri Lantaran Diputus Cintanya Oleh Sang Pacar

Dalam forum tersebut, persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU serta distribusi subsidi Solar menjadi salah satu pembahasan. Edy menilai diperlukan koordinasi antara kepolisian, TNI, kejaksaan dan instansi terkait untuk mengusut dugaan permainan dalam distribusi solar.

Edy juga menyampaikan pernyataan agar Kapolda Riau dan Pangdam mengambil langkah serius dalam menangani persoalan tersebut. Ia bahkan mengatakan, jika tidak mampu menyelesaikannya, keduanya dapat diminta pindah dari Riau. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan desakan Edy Natar, bukan kesimpulan bahwa pimpinan kedua institusi tersebut terbukti gagal menjalankan tugas.

DPRD Riau Dorong Pembentukan Satgas

Usulan pembentukan Satgas tidak hanya disampaikan Edy. DPRD Riau juga mendorong keberadaan Satgas untuk mengungkap dugaan dan kebocoran distribusi subsidi solar.

Baca Juga : Polsek Bonai Darussalam Temukan Senjata Api Saat melakukan Pengembangan Kasus Narkoba 

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, menyatakan akan menyurati Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait mengenai pembentukan Satgas tersebut.

Di sisi lain, permasalahan kelangkaan solar juga sebelumnya telah mendapat perhatian pemerintah daerah karena antrean kendaraan di SPBU dapat berdampak terhadap biaya operasional angkutan dan pendistribusian barang.

Publik Menunggu Penjelasan

Persoalan kelangkaan Subsidi tenaga surya di Riau kini tidak hanya berkaitan dengan antrean panjang di SPBU, tetapi juga mencakup pengawasan distribusi dan dugaan penyimpangan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan.

Baca Juga : Grand Opening Raziq Pool Biliard dibuka oleh Ketua POBSI Rokan Hulu

Oleh karena itu, penanganan permasalahan tersebut memerlukan data dan penjelasan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum serta instansi pengawas.

Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam pendistribusian subsidi BBM, pembuktiannya tetap harus dilakukan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

DetakPatriaNews akan mengikuti perkembangan penanganan kelangkaan Solar di Riau berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak terkait.***(SPA)

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *