Kapolsek Kabun Cek Perkembangan Jagung Pipil Milik Warga di Desa Giti

Polsek Kabun bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan lahan monokultur jagung pipil milik Amir Damanik seluas satu hektare di belakang Kantor Desa Giti.

ROKAN HULU – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kabun melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan monokultur milik warga di Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kamis (14/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lahan milik Amir Damanik dengan luas sekitar satu hektare yang berada di belakang Kantor Desa Giti.

Pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino SH bersama Bhabinkamtibmas Bripka ZH Tiber dan pemilik lahan, Amir Damanik.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan monokultur sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan dan meningkatkan hasil pertanian masyarakat.

Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino SH menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengecekan tanaman jagung ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan yang terus digalakkan pemerintah.

Selain melakukan pengecekan, jajaran Polsek Kabun juga memberikan motivasi kepada petani agar terus menjaga dan merawat tanaman sehingga hasil panen nantinya dapat maksimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dengan masyarakat petani di wilayah Kecamatan Kabun.***(SPA)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *