Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com — Ibu Nurma Yanti, yang mewakili kaum ibu dari anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai, menyampaikan kecaman keras terhadap isu dan tuduhan provokatif yang dilontarkan oleh oknum dari pihak PT. Agrinas, Senin 26 Januari 2026, di Lembaga Kerapatan Adat Melayu Rantau Kasai.
Tuduhan sepihak yang menyebut anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai sebagai penjarah, serta menuding bahwa tindakan yang dilakukan merupakan kepentingan pribadi atau kelompok luar, dinilai tidak berdasar, menyesatkan, dan sangat melukai hati masyarakat adat.
Menurut Ibu Nurma Yanti, pernyataan tersebut tidak hanya mencederai perasaan kaum ibu dan seluruh anak kemenakan adat, namun juga merugikan marwah dan kehormatan Adat Melayu Rantau Kasai yang selama ini menjunjung tinggi nilai adat, musyawarah, dan kearifan lokal.
Ia menegaskan bahwa anak kemenakan Adat Melayu Rantau Kasai berjuang atas hak, martabat, dan wilayah adatnya, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok luar sebagaimana tuduhan yang dilontarkan.
Lebih jauh, kaum ibu Adat Melayu Rantau Kasai menilai pernyataan dari oknum PT. Agrinas tersebut berpotensi membenturkan masyarakat adat dengan pihak lain, yang dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Nurma Yanti juga menegaskan bahwa kaum ibu tidak pernah melahirkan dan membesarkan anak-anak mereka untuk menjadi penjarah, penjajah, apalagi pencuri.
Menurutnya, anak-anak Adat Melayu Rantau Kasai dididik dengan nilai adat, moral, dan tanggung jawab, serta dibesarkan hingga menjadi anak-anak yang berprestasi dari hasil bumi tanah ulayat mereka sendiri.
“Bagaimana mungkin anak-anak kami disebut sebagai penjarah, sementara mereka hidup, tumbuh, dan berjuang di atas tanahnya sendiri?” tegas Nurma Yanti.
Atas pernyataan tersebut, masyarakat adat menuntut adanya klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak terkait, guna menjaga kondusivitas serta menghormati keberadaan dan hak-hak masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai.***(Surya)












