171 Hotspot Terdeteksi, Rohul Bentuk Satgas Karhutla

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Ruang Rupatama Tatag Trawang Tungga Lantai II Polres Rokan Hulu, Sabtu (29/8/2026).

Rakor dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.T., bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, Kejaksaan, BPBD, Satpol PP dan Damkar, OPD terkait, pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran serta perwakilan perusahaan.

Dalam rakor dibahas kondisi terkini dan langkah antisipasi Karhutla di Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 171 titik hotspot dengan luas lahan terbakar sekitar 43 hektare.

Kecamatan Rokan IV Koto menjadi salah satu wilayah yang tercatat memiliki titik api cukup banyak sehingga memerlukan perhatian dan kesiapsiagaan lebih lanjut.

Polres Rohul Siapkan Pencegahan Karhutla

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Polres Rokan Hulu telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya patroli, pemantauan hotspot, penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan imbauan serta meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana.

“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus dilakukan bersama-sama. Karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton meminta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat meningkatkan patroli serta deteksi dini di wilayah yang rawan Karhutla.

Setiap titik api diminta segera ditangani dan dilaporkan secara berjenjang apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut.

Empat Wilayah Jadi Perhatian

Bupati juga memerintahkan Kalaksa BPBD Rokan Hulu segera membentuk Satgas Penanganan Karhutla di sejumlah wilayah rawan.

Wilayah yang menjadi perhatian khusus yakni Kecamatan Rambah Samo, Rambah, Rokan dan Pendalian.

Pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan serta mempercepat koordinasi apabila ditemukan titik api.

“Kepada masyarakat dan perusahaan, dalam kondisi risiko Karhutla tinggi, tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sebelum meluas,” tegas Bupati.

Dalam rakor tersebut, TNI dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu juga menyatakan kesiapan mendukung upaya pemerintah daerah dan Polri dalam pencegahan serta penanganan Karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui rakor tersebut, seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan langkah cepat terhadap setiap potensi Karhutla agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar di Kabupaten Rokan Hulu.***(SPA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *