PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Riau tersebut membahas dua agenda strategis yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Rokan Hulu, yakni kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Delegasi Pemkab Rohul dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., didampingi Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut hadir sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul, di antaranya Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi.
Selain itu, hadir pula jajaran pejabat Pemkab Rohul, seperti Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekretaris DPRD El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Administrasi Wilayah M. Franovandi, Kabag Ekonomi dan SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, serta jajaran manajemen Perumda RHJ.
Dalam pemaparannya, Bupati Anton menjelaskan bahwa konsultasi dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum dan teknis terhadap dua program prioritas daerah.
Agenda pertama berkaitan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Modern yang saat ini masih berstatus aset Pemerintah Daerah, sementara pengelolaannya dilakukan oleh Perumda RHJ. Menurutnya, calon investor membutuhkan kepastian mengenai pihak yang berwenang menandatangani nota kesepahaman (MoU) agar rencana pembangunan wahana permainan di kawasan Pasar Modern dapat segera direalisasikan.
Sementara agenda kedua menyangkut pinjaman daerah melalui PT SMI. Pemkab berharap memperoleh petunjuk teknis yang jelas sehingga seluruh proses kerja sama dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendapat dukungan penuh dari legislatif.
> “Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keraguan atau kecurigaan, sehingga program pembangunan daerah ini dapat terus bergerak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati Anton.
Ketua DPRD Rohul, Hj. Sumiartini, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh percepatan pembangunan daerah selama seluruh proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait Perumda RHJ, DPRD menyarankan agar pemerintah menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru dibandingkan merevisi regulasi lama.
> “Jika melalui skema Perda baru, saya menjamin prosesnya dapat dirampungkan dalam waktu satu bulan. Langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan revisi yang membutuhkan mekanisme konsultasi ulang maupun studi banding,” ujar Hj. Sumiartini.
Mengenai pinjaman PT SMI, DPRD pada prinsipnya memberikan dukungan. Namun, pihak legislatif meminta agar rincian mengenai tenor pinjaman, besaran pengembalian, hingga alokasi penggunaan anggaran disampaikan secara lebih rinci dalam dokumen APBD.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., mengapresiasi langkah proaktif Pemkab dan DPRD Rohul yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tata kelola keuangan yang baik.
Menurutnya, penyusunan Perda terkait optimalisasi Pasar Modern dapat dilakukan secara simultan. Namun, secara teknis proses lelang tetap dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), bukan oleh Perumda RHJ.
> “Proses lelang atau kontes lelang dikelola oleh Dinas Perkim dengan membentuk Tim Penilai resmi. Vendor dengan penawaran tertinggi dan paling menguntungkan daerah yang nantinya dipilih. Setelah itu, baru dilakukan skema kerja sama lanjutan. Jangan lupa memeriksa secara teliti pasal-pasal perjanjian, khususnya yang menyangkut hak-hak Pemda,” jelas Dr. Evenri.
Terkait pinjaman PT SMI, BPKP juga menyarankan agar pemerintah daerah mencantumkan secara rinci alokasi penggunaan dana, masa tenor, serta beban pengembalian pinjaman sehingga DPRD memiliki gambaran yang utuh sebelum memberikan persetujuan.
Melalui konsultasi tersebut, Pemkab dan DPRD Rokan Hulu optimistis dapat menyamakan persepsi, mempercepat penyelesaian regulasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan sumber pembiayaan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.***(ADV/DiskominfoRohul)













