ROKAN HULU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan Tahun 2026 yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Kabun melaksanakan pengecekan tanaman jagung tumpang sari kuartal I Tahun 2026 di lahan perkebunan Areal Sembiring, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri, bersama pengelola lahan Sdr. Pono dan Sdr. Joni Manik. Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.40 WIB hingga selesai di lahan seluas kurang lebih 2 hektare yang ditanami jagung pipil.
Lokasi lahan berada di RT 004 RW 001 Desa Kabun, tepatnya di kawasan perkebunan sawit Sembiring dengan titik koordinat 0.435063 N dan 100.792660 E.
Kapolsek Kabun, AKP Efendy Lupino SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.
“Program ini bertujuan mendukung swasembada pangan Tahun 2026, meningkatkan produksi jagung nasional, menjaga kestabilan harga pangan serta mengurangi ketergantungan terhadap impor,” jelas Kapolsek.
Ia juga menerangkan bahwa lahan jagung di Areal Sembiring merupakan lahan pengganti dari lokasi sebelumnya di RT 007 RW 002 Desa Kabun yang mengalami gagal tanam akibat cuaca panas dan kondisi tanah berpasir.
“Walaupun sudah dilakukan pemupukan, pertumbuhan jagung di lokasi sebelumnya tetap kerdil dan tidak berkembang dengan baik. Karena itu, penanaman dialihkan ke lahan Areal Perkebunan Sembiring yang dinilai lebih produktif,” tambahnya.
Kegiatan pengecekan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat petani dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung pipil sebagai salah satu komoditas penting penunjang ketahanan pangan nasional.***(SPA)












