Pelaku Jambret Gelang Emas di Bangkinang Ditangkap, Satu Rekan Masih Buron

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Bangkinang Kota. Pelaku utama diamankan di Pekanbaru setelah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui rekaman CCTV.

KAMPAR – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di Jalan Mayor Ali Rasyid, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial MG (27), yang diduga terlibat dalam aksi jambret terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan, korban kehilangan gelang emas seberat 9 gram yang dipakai di tangan kanan saat sedang berkendara.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka berada di sebuah penginapan RedDoorz di Jalan Air Dingin, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka pada Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi jambret bersama rekannya berinisial RF yang kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menyebut, saat beraksi tersangka MG berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara RF bertugas menarik gelang emas milik korban.

Setelah berhasil mengambil perhiasan korban, keduanya menjual hasil kejahatan tersebut kepada seorang penadah berinisial ES dengan harga Rp5,3 juta.

Tidak berhenti di situ, Tim Resmob kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ES di depan Hotel Khas Pekanbaru pada Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil interogasi, diketahui emas tersebut telah dilebur dan dijual kembali kepada seorang pemilik toko emas di Jalan Nangka, Pekanbaru.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone Pocophone warna biru, helm GM warna hitam, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV yang digunakan sebagai alat bukti.

Selain itu, polisi juga masih memburu pelaku lainnya serta mencari sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam yang digunakan saat beraksi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB).

Kasat Reskrim Polres Kampar mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di jalan raya dan tidak menggunakan perhiasan mencolok yang dapat memancing aksi kriminalitas.

“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini hingga seluruh pelaku dan pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***(SPA)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *