Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Gunung Bungsu, 6 Paket Narkotika Disita

DETAKPATRIANEWS.COM | KAMPAR – Polsek XIII Koto Kampar kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial MA (46) di kediamannya yang berada di Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita enam paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,72 gram sebagai barang bukti.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Rekmusnita mengatakan, terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Menurut IPTU Rekmusnita, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Bungsu. Informasi itu juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berdampak terhadap meningkatnya tindak pencurian di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar segera melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kapolsek.

Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan MA. Petugas kemudian mendatangi rumah terduga dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat Desa Gunung Bungsu.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan enam paket diduga sabu. Saat diinterogasi, MA mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial HA yang disebut saat ini berada di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik.

Selanjutnya, MA beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek XIII Koto Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Rekmusnita juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan peredaran narkoba dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindak sesuai prosedur hukum.***(SPA)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *