PEKANBARU, DETAKPATRIANEWS.COM — Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan penimbunan dan peredaran pupuk bermasalah di Provinsi Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, personel menemukan 1.389 sak pupuk dengan total berat 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton di sebuah lokasi di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Baca Juga : Seorang Pria Di Kabun Nekat Gantung diri Setelah Diputus Cintanya Oleh Sang Pacar
Dugaan terkait pupuk oplosan masih dalam tahap pendalaman. Jenis, kandungan, asal-usul, legalitas distribusi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum masih menunggu pemeriksaan dari instansi dan aparat penegak hukum yang berwenang.
Berawal dari Pemeriksaan Truk di Siak
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 00.25 WIB. Saat itu, personel Deninteldam XIX/TT memeriksa satu unit truk Mitsubishi Canter HDL dengan nomor polisi BM 8005 SQ yang melintas di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Baca Juga : Nekat Panjat Tower Setinggi 50 Meter, Remaja Ini Setelah Diputus Cintanya
Dari pemeriksaan awal, ditemukan 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton yang diangkut menggunakan truk tersebut.
Petugas juga menemukan adanya ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan yang dibawa pengemudi. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap asal serta tujuan muatan pupuk.
Truk bersama muatannya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Mengarah ke Kampar
Berdasarkan pemeriksaan awal serta keterangan pengemudi dan pembantu pengemudi, personel Deninteldam XIX/TT melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber dan lokasi yang berkaitan dengan muatan pupuk tersebut.
Baca Juga : RRFS Si “Ratu Viral” Ujungbatu Diterapkan Jadi Tersangkan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Pengembangan kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Kampar.
Sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama, personel tiba di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Di lokasi, personel berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat untuk melakukan pendalaman informasi.
Pada malam harinya, personel menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan.
Berdasarkan pendataan awal, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 10,5 ton atau secara keseluruhan sekitar 63 ton.
1.389 Sak Pupuk Ditemukan
Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan pupuk.
Baca Juga : Tusuk Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah Di Ujung Batu Diamankan Poliso
Di lokasi tersebut ditemukan 1.389 sak pupuk dengan berat keseluruhan 69.275 kilogram atau 69,275 ton.
Angka 69,2 ton tersebut merupakan jumlah pupuk yang ditemukan di lokasi Kabupaten Kampar. Jumlah tersebut tidak dijumlahkan dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton yang sebelumnya diamankan dari truk di Kabupaten Siak.
Barang Bukti Diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau
Dalam penanganan temuan tersebut, personel Deninteldam XIX/TT berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat.
Barang bukti pupuk yang diduga berkaitan dengan peredaran pupuk bermasalah selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan jenis dan kandungan pupuk, asal-usul barang, legalitas distribusi, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Deninteldam XIX/TT masih melakukan koordinasi dan pendalaman terhadap informasi yang berkaitan dengan temuan tersebut.***(SPA)













