PEKANBARU, DETAKPATRIANEWS.COM — Sinergi Bea Cukai Pekanbaru, Kanwil Bea Cukai Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Riau.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 21.258 gram atau sekitar 21,2 kilogram metamfetamina (sabu), 25.607 butir pil ekstasi (MDMA), serta 1.100 buah vape yang disebut mengandung zat Etomidate .
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Klas IIB Pasirpangaraian Kabur Lewati Tembok Setinggi 4 Meter
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Benny Wismo Noegroho mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi aparat penegak hukum melalui Operasi Patma Berani .
Berawal dari Analisis Intelijen
Pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan pencegatan sebuah kendaraan di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru , pada Sabtu malam, 19 September 2026.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan puluhan bungkus yang diduga berisi narkotika dan pengamanan seorang pria berinisal AAR (24) yang diduga berperan sebagai kurir.
Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan AAR.
Tim gabungan menjalankan metode pengiriman terkendali menuju wilayah Lipat Kain, Kabupaten Kampar .
Dari pengembangan tersebut, petugas berhasil menyergap tersangka kedua berinisial T (58) pada Minggu (20/9/2026).
Diamankan ketika diduga datang untuk mengambil barang menggunakan sebuah mobil.
Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate Diamankan
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan bukti barang dalam jumlah besar, yakni:
- 21.258 gram atau sekitar 21,2 kilogram metamfetamina (sabu)
- 25.607 butir pil ekstasi/MDMA
- 1.100 buah vape yang disebut mengandung Etomidate
Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga : 69,2 Ton Pupuk Diamankan Oleh Deninteldam XIX Tuanku Tambusai
Selain memproses kedua tersangka, aparat juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut, termasuk pihak yang disebut sebagai pengawas.
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat
Benny Wismo Noegroho menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat .
Menurutnya, kerja sama dan pertukaran informasi antar aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam upaya mencegah masuk dan menyebarkan narkotika yang dapat membahayakan masyarakat.
Pengungkapan puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut sekaligus menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Riau.
Proses hukum terhadap kedua tersangka kini ditangani oleh Bareskrim Polri, sementara penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.***(SPA)













