Bupati Anton Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun

Dukung kearifan lokal dan ketahanan pangan, Bupati Rohul serahkan ribuan bibit ikan di Surau Suluk Al-Muqorrobah jelang Suluk Ramadan

Detakpatrianews.com | Rokan Hulu – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menghadiri prosesi penutupan Lubuk Larangan yang berlokasi di area Surau Suluk Al-Muqorrobah, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Sabtu (7/2/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian kearifan lokal, tetapi juga membawa angin segar bagi penguatan ketahanan pangan masyarakat melalui penyaluran bantuan ribuan bibit ikan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Anton secara simbolis menyerahkan sekaligus menaburkan langsung 3.000 ekor bibit ikan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu, yang terdiri dari:
1.000 ekor bibit ikan emas
2.000 ekor bibit ikan patin

Kegiatan penutupan Lubuk Larangan ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan persiapan jamaah Surau Suluk Al-Muqorrobah yang akan melaksanakan ibadah Suluk selama 40 hari dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

Tradisi Lubuk Larangan sendiri menjadi simbol penyucian diri, kebersamaan, sekaligus penguatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sungai yang lestari dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Desa Kabun atas komitmen menjaga dan melestarikan Lubuk Larangan.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi pelestarian Lubuk Larangan ini. Selain menjaga ekosistem sungai, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kebersamaan masyarakat. Melalui bantuan bibit ikan ini, kita berharap hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi jamaah surau dan masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi serta ekonomi produktif,” ujar Bupati Anton.

Bupati Anton juga berpesan kepada para jamaah yang akan melaksanakan ibadah Suluk agar senantiasa menjaga kesehatan serta kekhusyukan selama menjalani ibadah.

Penaburan benih ikan ini diharapkan menjadi amal jariyah, yang hasil panennya kelak dapat dinikmati bersama saat pembukaan Lubuk Larangan di masa mendatang.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Rokan Hulu Zulfikar, SP, Camat Kabun, Kapolsek Kabun AKP Effendi Lupino, SH, MH, serta jajaran kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.

Usai kegiatan penutupan Lubuk Larangan, Bupati Anton juga menyempatkan diri meninjau lahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang direncanakan akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Dalam arahannya, lahan tersebut akan ditanami berbagai jenis sayur-sayuran cepat panen yang diharapkan mampu menjadi pemasok kebutuhan dapur MBG, minimal untuk wilayah Kecamatan Kabun.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.***(ADV/Diskominfo Rohul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *