ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Kepolisian Sektor Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pengungkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah yang berlokasi di Rantau Kasai RT 012 RW 005, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah dengan disaksikan RT setempat, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan pelaku,” ujar Kapolsek.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di atas ventilasi udara pintu depan rumah. Total berat kotor barang bukti mencapai 2,133 gram dan diduga siap untuk diedarkan.
Pelaku diketahui berinisial R.S. alias I (29), warga Desa Tambusai Utara. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual. Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkotika.
“Pelaku mengakui berperan sebagai pengedar. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Heri Yuliardi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Polsek Tambusai Utara menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkas Kapolsek.***(Surya)












