Polda Sumut Ungkap Penipuan Rp 254 Juta terhadap Ayah Raline Shah, Dua Pelaku Ternyata Napi

Empat pelaku scamming ditangkap Ditreskrimsiber Polda Sumut setelah menipu Rahmat Shah, ayah artis Raline Shah, dengan mengaku sebagai sang anak melalui WhatsApp.

Medan, DetakPatriaNews.Com – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penipuan (scamming) yang menimpa Rahmat Shah, ayah kandung dari artis ternama Raline Shah. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 254 juta.

Dalam keterangannya, Kombes Doni Sembiring, Direktur Reserse Siber Polda Sumut, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku, dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta.

“Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data,” ujar Kombes Doni, Rabu (15/10/2025), seperti dikutip dari detikSumut.

Keempat pelaku yakni:
Muhammad Syaripuddin Lubis (25) – Napi
Rizal (34) – Napi
Indri Permadani (20)
Tika Handayani (30)

Modus yang digunakan adalah berpura-pura menjadi Raline Shah dan menghubungi Rahmat Shah melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku meminta uang secara bertahap, mulai dari Rp 24 juta, kemudian Rp 42 juta untuk membeli emas, dan selanjutnya Rp 88 juta serta Rp 100 juta dengan berbagai alasan fiktif.

“Total kerugian yang dialami Rahmat Shah sebesar Rp 254 juta,” jelas Doni.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan publik figur dan menunjukkan celah keamanan dalam komunikasi pribadi, terutama melalui aplikasi pesan instan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk bagaimana napi bisa melakukan penipuan dari dalam lapas.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *