Oknum Polisi di Rokan Hulu Diduga Selingkuh, Kasus Ditangani Propam

Seorang anggota Polres Rokan Hulu berinisial LLN diamankan usai diduga berselingkuh dengan wanita berinisial RA di rumah kosong. Propam turun tangan menyelidiki kasus ini.

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Sebuah peristiwa mencoreng nama institusi Polri terjadi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Seorang oknum polisi berinisial LLN diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial RA.

Kejadian ini terbongkar pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.16 WIB. Beberapa personel kepolisian yang tinggal di lingkungan sekitar segera melakukan pengamanan terhadap oknum tersebut di sebuah rumah kosong yang berada di lingkungan Polsek Rambah, Polres Rohul.

Penanganan Internal oleh Propam

Setelah informasi mencuat, pihak Sie Propam Polres Rohul langsung mengambil tindakan cepat untuk menindaklanjuti kasus ini. LLN kini sedang menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan fakta-fakta serta pelanggaran yang dilakukan.

Kepolisian memastikan penanganan akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum serta kode etik yang berlaku dalam tubuh Polri.

Komitmen Jaga Marwah Institusi

Kapolres Rokan Hulu dalam keterangannya menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga marwah dan integritas institusi. Tindakan tidak terpuji seperti ini, menurutnya, dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan pribadi dan institusi,” ujar Kapolres.

Saat ini, proses hukum internal masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *