Polsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Motor di Desa Ngaso

Warga sempat geram dan hampir menghakimi pelaku, namun berhasil diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125.

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (27), warga Besitang, Sumatra Utara, yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, pada Minggu (24/08/2025).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu Jusup Purba, S.H, M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Pelaku ditangkap tangan oleh masyarakat saat membawa sepeda motor curian milik Toha (47), warga Desa Ngaso. RA kemudian diamankan di Kantor Desa Ngaso. Warga yang sempat geram hampir melakukan aksi main hakim sendiri, namun berhasil dicegah setelah personel Polsek Ujung Batu tiba di lokasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita:
Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125
Sebuah gunting yang diduga digunakan dalam aksinya

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ujung Batu.

Kapolsek Ujung Batu Jusup Purba, S.H, M.H mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Tersangka RA sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 363 KUHP. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Ujung Batu agar tindak pidana serupa dapat dicegah,” tegas Kapolsek.

Dengan adanya penangkapan ini, aparat berharap masyarakat merasa lebih aman, sekaligus tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *