ROKAN HULU, DETAKPATRIANEWS.COM — Polsek Rambah Hilir mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak berupa sapi yang terjadi di areal kebun kelapa sawit milik Putra Muria, Dusun Kerta Mukti, Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS alias D (33) yang diduga terlibat dalam pencurian empat ekor sapi milik warga. Polisi juga mengamankan empat ekor sapi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus tersebut diketahui pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban hendak memindahkan sapi miliknya yang berada di areal perkebunan kelapa sawit.
Namun, korban mendapati sapi miliknya sudah tidak berada di lokasi. Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar areal perkebunan.
Saat pencarian berlangsung, seorang warga bernama Sulaeman datang dan menyampaikan bahwa sapi miliknya juga hilang dari lokasi yang sama.
Keduanya kemudian melakukan pencarian hingga ke arah Dusun Teluk Riti. Dalam pencarian tersebut, Sulaeman berhasil menemukan sapi miliknya. Sementara sapi milik korban belum ditemukan.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Rambah Hilir untuk dilakukan penyelidikan.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.
“Benar, satu orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Okto Wahyudi.
Tersangka Diamankan Masyarakat
Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika DS alias D diamankan masyarakat di Dusun Teluk Riti, Kecamatan Rambah Hilir.
Selanjutnya, pria tersebut diserahkan dan diamankan di Polsek Rambah Hilir untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DS mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak berupa empat ekor sapi di Dusun Kerta Mukti, Desa Lubuk Kerapat, Kecamatan Rambah Hilir.
Dalam keterangannya kepada penyidik, DS juga menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial TZ.
Polisi Amankan Empat Ekor Sapi
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ekor sapi, yakni:
– Satu ekor sapi indukan betina jenis limosin.
– Satu ekor anak sapi jantan jenis limosin.
– Satu ekor sapi indukan betina jenis Bali.
– Satu ekor anak sapi jantan jenis Bali.
Polsek Rambah Hilir masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut oleh DS serta rangkaian pemindahan dan penguasaan sapi yang diduga hasil pencurian.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara ini, termasuk peran pihak lain. Kami akan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Okto Wahyudi.***(SPA)
Catatan Redaksi: DS dalam pemberitaan ini masih berstatus sebagai orang yang diduga terlibat dan proses hukum masih berjalan. Penentuan kesalahan merupakan kewenangan proses peradilan.













