Pria Baru Bebas Penjara Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

Setelah Bebas dari Penjara, H (45) Kembali Tersangkut Kasus Narkoba, Polisi Temukan 23 Paket Sabu di Rumahnya Isi Berita

Rokan Hulu, Detakpatrianews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, kembali menangkap seorang pria berinisial H yang baru saja bebas dari penjara, setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (5/2/2026) malam di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (2/2/2026) mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di rumah H. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Kamis malam, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, yang dipimpin oleh Aiptu Elfajri Amni, S.H., berhasil melakukan penggerebekan di rumah H. Saat penggerebekan berlangsung, salah satu terduga pelaku sempat membuang sebuah benda ke arah belakang rumah. Penggeledahan yang disaksikan aparatur desa setempat akhirnya mengungkapkan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket plastik klip bening yang berisi sabu, dua kotak rokok, sendok dari pipet plastik, plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1.350.000, dua unit telepon genggam, serta barang pribadi lainnya. Barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di rumah, gudang yang diduga digunakan untuk transaksi, serta dari penggeledahan badan salah satu pelaku.

Saat diinterogasi, H mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua terduga pelaku, H dan S, dinyatakan positif mengandung narkotika.

Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Polsek Kepenuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan yang bebas dari narkotika.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *