Polres Rokan Hulu Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Ujung Batu, Sita 3 Paket Sabu

Rokan Hulu DetakPatriaNews.com – Berita Narkoba Riau Terbaru Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di Rokan Hulu, tepatnya di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada Jumat sore, 20 Juni 2025. Dua orang tersangka, MR dan HNN alias H, ditangkap saat diduga sedang mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Dalam penggerebekan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menyita berbagai barang bukti yang kuat mengarah pada praktik penyalahgunaan narkoba, antara lain:

3 paket sabu-sabu dengan berat kotor ± 1,16 gram
1 lembar plastik klip bening
1 kaca pirek berisi sisa sabu
1 buah kompor sabu dari tembaga rokok
1 mancis gas
1 alat isap sabu (bong)
1 bungkus rokok merk Sampoerna
1 unit handphone merk Redmi

Barang bukti tersebut diamankan untuk dijadikan bukti dalam proses hukum lanjutan.

Komitmen Polres Rokan Hulu: Perangi Narkoba Sampai Akar

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rohul.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kami mengungkap jaringan narkoba yang tersembunyi,” jelas AKP Repelita Ginting.

Beliau juga menambahkan bahwa penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pengedar lain.

Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan

Polres Rokan Hulu mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang sudah membantu dengan memberikan informasi awal. Keterlibatan warga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pengungkapan ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Rokan Hulu untuk tidak takut melapor. Kerahasiaan identitas akan kami jaga, karena perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama,” tegasnya.

Proses Hukum Berlanjut di Polres Rokan Hulu

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Rokan Hulu dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik sedang mendalami asal-usul barang haram tersebut serta keterkaitannya dengan jaringan pengedar sabu di Rokan Hulu dan sekitarnya.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *