ROKAN HULU – Kuasa Hukum PMRK dari Tim Firma Hukum Adil yang diketuai oleh Andri Fauzi Hasibuan SH MH meminta sikap tegas dan profesional dari pihak kepolisian terkait konflik yang terjadi di wilayah Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, Jum’at 8 Mei 2026.
Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menilai berbagai laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.
“Kami meminta sikap tegas kepolisian. Kalau memang hari ini polisi tidak bisa memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap klien kami, serta seluruh laporan yang telah kami sampaikan, maka kami meminta Kapolres Rokan Hulu dan Kapolda Riau mengisyaratkan gentlemen sebagai aparat penegak hukum,” tegas Andri Fauzi Hasibuan.
Menurutnya, laporan-laporan yang dibuat pihak PMRK sudah berlarut-larut tanpa adanya tindak lanjut yang jelas. Ia juga menyebut hak-hak kliennya sebagai korban tidak pernah diakomodir secara maksimal oleh pihak kepolisian.
Pihaknya menyoroti kehadiran organisasi Harimau Tambusai yang mengklaim mendapat kekuasaan dari LKA Luhak Tambusai di lokasi konflik, yang menurut mereka telah memicu terjadinya bentrokan hingga menimbulkan korban dari pihak PMRK.
Kuasa hukum PMRK juga menyebarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut insiden bentrokan terjadi lebih dulu sebelum agenda mediasi dilaksanakan di Kantor Camat.
“Kami ingin sepakat bahwa bentrokan terlebih dahulu terjadi dan sudah ada korban, baru kemudian ada agenda mediasi di kantor camat,” ujarnya.
Andri Fauzi menegaskan, meski kliennya berasal dari kalangan masyarakat kecil, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia.
“Saya selaku kuasa hukum PMRK menyampaikan secara tegas dan jelas, meskipun klien saya masyarakat kecil, jangan mereka ditindas dan jangan mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum. Saya meminta sikap tegas, jelas, dan profesional dari Bapak Kapolda Riau beserta jajaran dan Bapak Kapolres Rokan Hulu,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar situasi tidak semakin memanas dan seluruh pihak mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***(SPA)













