KAMPAR – Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang wanita berinisial NA (32) yang diduga membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku ditangkap pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah keberadaannya berhasil dilacak oleh petugas.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Laura Maya Afrieni (36), yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 2848 ZAE setelah dipinjam oleh pelaku dengan alasan membeli makanan pada Rabu (22/7/2026).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menjelaskan, usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui lokasi keberadaan pelaku di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
“Setelah menerima laporan dari korban, langsung dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan,” ujar Kompol Bambang.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika pelaku menghubungi korban dan meminta diantar ke titik penjemputan travel di Jalan Garuda Sakti KM 4. Namun, sesampainya di lokasi, travel yang dituju sudah penuh sehingga keduanya memutuskan kembali pulang.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di sebuah warung gorengan. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli bakso yang disebut berada tidak jauh dari lokasi.
Namun, setelah membawa sepeda motor tersebut, pelaku tidak pernah kembali. Korban yang menunggu cukup lama akhirnya menyadari telah menjadi korban dugaan penggelapan dan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPTU Syahrial, Panit Opsnal AIPTU Benny Reja, bersama tim Opsnal Polsek Tapung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Bambang.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.***(SPA)












