Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rambah, Satu DPO

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.com – Tim Resmob bersama Tim RAGA Polres Rokan Hulu mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ARH alias AAN. Sementara seorang rekannya berinisial G masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Pemilik rumah mendapat informasi bahwa pagar dan garasi rumahnya dalam kondisi terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Selain itu, sejumlah barang elektronik, di antaranya televisi dan receiver parabola, juga raib dari dalam rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Resmob dan Tim RAGA langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait identitas dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pelaku Ditangkap di Jalan Lingkar KM 4

Pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ARH alias AAN di sebuah rumah di Jalan Lingkar KM 4, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ARH mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial G.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua tabung gas LPG 3 kilogram, dua pelat nomor polisi BM 4061 MX, serta sepasang sandal karet.

Saat ini ARH telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu masih melakukan pengejaran terhadap G yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih dicari agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.***(SPA)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *