Usia 17 Tahun, Warga Bakal Dapat Rekening Bank Saldo Rp 50Ribu

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan kebijakan baru untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, warga negara yang memasuki usia 17 tahun nantinya akan memperoleh nomor rekening bank bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam acara simposium ekonomi syariah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).

“Pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus rekening, nomor rekening,” kata Airlangga.

Target Jangkau 200 Juta Penduduk

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Pemerintah menargetkan pembukaan rekening dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.

Proses pembukaan rekening nantinya memanfaatkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Data tersebut akan dipadankan dengan sistem pembayaran yang terdapat di Bank Indonesia (BI).

Namun, Airlangga mengatakan mekanisme teknis kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan dan akan melibatkan sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Rekening Disiapkan BRI dan BSI

Dalam skema yang disiapkan pemerintah, proses penerbitan rekening akan dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui sistem digital yang dimiliki kedua bank tersebut.

Airlangga menyebut aplikasi digital akan disiapkan BRI dan BSI dengan basis data NIK.

“Nah tentu mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI, dan nanti tentu basisnya dari NIK,” ujarnya.

Masyarakat nantinya dapat memilih dan mengakses layanan perbankan, termasuk layanan yang berbasis syariah.

Pemerintah Beri Saldo Awal Rp50.000

Menariknya, pemerintah juga berencana memberikan dana awal Rp50.000 untuk setiap rekening yang disiapkan.

“Selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi,” kata Airlangga.

Ia menegaskan dana awal tersebut tidak boleh berkurang akibat biaya administrasi perbankan.

Terintegrasi dengan QRIS

Selain layanan perbankan, rekening tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Integrasi tersebut akan dibahas bersama Bank Indonesia, OJK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

Menurut Airlangga, integrasi rekening dengan QRIS dapat membuka akses pembayaran digital yang lebih luas, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dari nomor rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system, dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia, yaitu dengan QRIS,” jelasnya.

Bansos Bisa Langsung Masuk Rekening

Pemerintah juga berencana menggunakan rekening tersebut sebagai salah satu sarana penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dengan sistem tersebut, bantuan pemerintah diharapkan dapat disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Airlangga mengatakan skema ini diharapkan dapat mendorong perkembangan UMKM, memperkuat inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah.

“Jadi, diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” terang Airlangga.

Jika kebijakan tersebut terealisasi, masyarakat yang memasuki usia 17 tahun nantinya tidak hanya mendapatkan KTP, tetapi juga akses awal ke rekening perbankan, pembayaran digital, dan berbagai layanan keuangan lainnya berbasis NIK.

Catatan: Mekanisme teknis, waktu pelaksanaan, serta ketentuan operasional rekening masih dalam tahap penyusunan oleh lembaga terkait.***(SPA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *