ROKAN HULU – Pemerintah Kecamatan Ujung Batu bersama Polsek Ujung Batu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi penertiban kendaraan angkutan barang kepada para sopir truk yang melintasi pusat Kota Ujung Batu, Jumat (24/7/2026) pagi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait kendaraan bermuatan besar yang melintas di kawasan pusat kota dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Ary Gunandi, S.STP, Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, SSTP, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, SH., MH., Kabid KIR Sandi Brahmandita, Bhabinsa Koramil Ujung Batu Jesy, serta Panit II Lantas dan personel.
Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan berkendara.
«”Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama Kapolsek Ujung Batu, Dinas Perhubungan dan unsur terkait melakukan sosialisasi penertiban terhadap mobil-mobil bermuatan besar yang melintasi wilayah Kota Ujung Batu,” ujar Sigit.»
Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau seluruh sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan sesuai ketentuan. Selain itu, kendaraan pengangkut material diwajibkan menggunakan jaring atau terpal penutup guna mencegah material berjatuhan ke badan jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Pemerintah juga mengarahkan kendaraan bertonase besar untuk menggunakan Jalan Lingkar Ujung Batu dan menghindari jalur pusat kota. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, meminimalkan risiko kecelakaan, sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan.
Menurut Sigit, sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan penindakan yang lebih tegas melalui operasi gabungan.
«”Insyaallah minggu depan akan dilaksanakan operasi gabungan, terutama untuk menindak kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Kami berharap seluruh pengemudi dapat mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya.»
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Ujung Batu bersama Polsek Ujung Batu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu berharap tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, nyaman, serta mampu menekan angka pelanggaran kendaraan ODOL di wilayah Ujung Batu.***(SPA)












