Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Bagan Tujuh Berhasil Ditangkap Polsek Kunto Darussalam

Aparat Polsek Kunto Darussalam dan Tim Resmob Polres Rohul Amankan Pelaku yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Personel Polsek Kunto Darussalam bersama Tim Opsnal Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, pada Kamis (27/11/2025) dini hari.

Penangkapan pelaku berinisial A.T. (23) itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kunto Darussalam AKP Dadan Wardan Sulia, S.H., setelah aparat memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di kediamannya. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 04.30 WIB di rumahnya yang masih berada di wilayah Desa Bagan Tujuh.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (26/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban berinisial U.S. (48) mendatangi rumah pelaku. Korban diketahui berbicara dengan orang tua pelaku mengenai penyelesaian kasus pidana yang menjerat saudara pelaku. Percakapan yang berlangsung dengan nada tinggi diduga memicu emosi pelaku.

Dalam kondisi marah, pelaku keluar rumah dan mengejar korban. Ia kemudian mengambil besi shockbreaker sepeda motor dan memukulkannya ke bagian kepala korban hingga terjatuh tidak berdaya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke Puskesmas Kunto Darussalam menggunakan ambulans. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Polsek Kunto Darussalam bersama tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Upaya cepat tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya pelaku beserta sejumlah barang bukti, yaitu satu batang besi shockbreaker dan dua helai pakaian korban.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti kesigapan aparat dalam merespons cepat kejadian yang meresahkan masyarakat.

“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindakan kriminal ditangani secara profesional,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polres Rokan Hulu melalui jajaran Polsek Kunto Darussalam mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *