ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, jajaran Polsek Rokan IV Koto berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek AKP Yohannes, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di RT 008 RW 004 Dusun Muara, Desa Lubuk Bendahara.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti,” jelas Kapolsek AKP Yohannes, SH.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial OMP (31 Tahun), seorang residivis kasus narkotika, dan PA (27 Tahun). Keduanya ditemukan bersama sejumlah barang bukti berupa:
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 gram,
1 set alat hisap (bong)
Timbangan digital,
Plastik klip bening,
3 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka OMP mengaku barang haram tersebut miliknya, diperoleh dari seseorang berinisial IR, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku,” tegas AKP Yohannes, SH.
Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan akan dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan zatnya. Polisi juga berencana memanggil saksi tambahan dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Rokan IV Koto serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya,” pungkas Kapolres.***(Surya)












