ROKAN HULU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan tahun 2026, Bhabinkamtibmas Desa Kabun melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil kuartal I tahun 2026 di lahan tumpang sari Areal Perkebunan Sembiring, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabun, Aipda Ariman Sukri bersama Sdr. Firman mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pengecekan dilakukan di lahan seluas kurang lebih 4 hektare yang dikelola oleh Sdr. Pono, tepatnya di RT 004 RW 001 Desa Kabun. Lahan tersebut ditanami jagung pipil sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia.
Kapolsek Kabun, AKP Efendy Lupino SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Program penanaman jagung ini diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus membantu menjaga kestabilan harga pangan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang ditanam memiliki tinggi sekitar 40 centimeter dengan usia tanam kurang lebih 31 hari.
Selain mendukung swasembada pangan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat yang berharap program ketahanan pangan dapat terus berkelanjutan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.***(SPA)












