ROKAN HULU – Situasi konflik tanah ulayat di Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, kembali memanas. Keributan yang terjadi disebut telah menimbulkan korban dari anak kemenakan Suku Melayu Rantau Kasai hingga karyawan perusahaan yang berada di lokasi sengketa.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Divisi Hukum dan Humas PMRK, kedatangan pihak LKA Luhak Tambusai, Divisi Masyarakat Mahato, serta Ormas Harimau Tambusai disebut memicu kericuhan di tengah masyarakat adat Melayu Rantau Kasai.
Dalam insiden tersebut, dilaporkan tiga orang anak kemenakan Suku Melayu Rantau Kasai dan satu orang warga Suku Nias yang merupakan karyawan eks Torganda sekaligus pekerja PT RKG atau PMRK mengalami luka-luka akibat keributan yang terjadi di lapangan.
Divisi Humas dan Hukum PMRK, Ali Sofian Rambe SH MH, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, sebelumnya pihak kuasa hukum PMRK telah menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak agar menahan diri dan meminta aparat kepolisian mulai dari tingkat Polsek hingga Polres Rokan Hulu melakukan pengamanan secara profesional dan proporsional.
Namun menurut Ali Sofian Rambe, imbauan tersebut tidak direspons secara maksimal sehingga konflik tetap pecah di lapangan.
“Kami mempertahankan apa yang menjadi hak kami dan keyakinan kami. Kami mempertahankan hak ulayat kami demi kehidupan anak kemenakan, warga, serta seluruh karyawan eks Torganda yang mayoritas berasal dari Suku Nias dan berbagai suku lainnya,” ujar Ali Sofian Rambe.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum PMRK untuk segera mengambil langkah hukum terkait insiden tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum PMRK, Andri Fauzi Hasibuan SH MH, menyatakan pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke kepolisian atas empat korban yang muncul akibat dugaan penyerangan oleh pihak yang mengatasnamakan Luhak Tambusai dan Ormas Harimau Tambusai.
Menurut Andri Hasibuan, tim kuasa hukum telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumentasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat mengambil langkah cepat, objektif, profesional dan tidak berpihak dalam menangani persoalan ini,” tegas Andri Hasibuan.
Ia juga menyinggung beberapa laporan sebelumnya yang hingga kini disebut belum memiliki kejelasan penanganan, mulai dari dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, laporan pembakaran pos milik PMRK di tanah ulayat, hingga keributan di Balai Adat Melayu Rantau Kasai yang disebut melibatkan korban anak di bawah umur.
Menurutnya, seluruh laporan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar konflik tidak terus berlarut-larut di tengah masyarakat.
Andri Hasibuan juga meminta kepolisian bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan yang disampaikan oleh pihak PMRK.
“Kami meminta kepolisian objektif dan profesional. Jika memang laporan klien kami diabaikan, kami meminta disampaikan secara tertulis. Hari ini kami meminta kepolisian bersikap tegas dan tidak tebang pilih,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan terkait perkembangan terbaru insiden kericuhan tersebut.***(SPA)









