Ujungbatu – Komitmen Polsek Ujungbatu dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Jalan Lingkar Ngaso, Dusun Penghijauan, Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya membuahkan hasil. Pelaku yang diduga sebagai suami korban berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Nias Selatan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 dan pertama kali diketahui warga sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba SH MH saat itu sedang menghadiri kedatangan jemaah haji di Masjid Raya Al Ikhsan Ujungbatu. Di tengah kegiatan, Kapolsek menerima telepon dari warga yang mengabarkan adanya penemuan sesosok mayat perempuan di dalam rumah dengan kondisi bersimbah darah.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Ujungbatu bersama Kanit Reskrim AKP Sudarto Sihombing SE dan personel langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi. Korban diketahui bernama Inur (49), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat.
Sementara itu, suami korban yang dikenal warga dengan nama Jhony diketahui jarang bergaul dengan masyarakat sekitar. Warga hanya mengetahui bahwa pria tersebut berasal dari Pulau Nias dan pernah bekerja sebagai kuli bangunan.
“Suaminya pendiam, jarang bergaul. Katanya kenalan lewat media sosial lalu menikah di Sumatera Barat dan tinggal di Ngaso ini baru sekitar satu tahun lebih,” ujar Herodi alias Nino (31), salah seorang saksi warga.
Saat korban ditemukan sudah tidak bernyawa, sang suami tidak berada di rumah. Padahal, malam sebelum kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, warga masih melihat Jhony minum kopi di rumah tetangga.
Keesokan paginya sekitar pukul 07.30 WIB, rekan kerja Jhony sempat datang memanggilnya, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah berukuran sekitar 3×7 meter tersebut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga korban bernama Ema merasa curiga karena biasanya korban sudah terlihat beraktivitas. Bersama temannya Ita, mereka mencoba memanggil korban namun tidak mendapat jawaban.
Kecurigaan itu kemudian disampaikan kepada Nino yang selanjutnya mencoba membuka pintu rumah. Saat pintu dibuka sedikit, korban terlihat masih terbaring, namun terdapat bercak darah di tikar.
Warga kemudian masuk ke dalam rumah untuk memastikan kondisi korban. Saat selimut dan tikar yang menutupi wajah korban dibuka, terlihat darah di bagian tangan dan wajah korban.
Mengetahui hal tersebut, warga langsung berteriak memberitahukan adanya dugaan pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor Supra Fit dan handphone milik korban juga tidak ditemukan di lokasi.
Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan mengungkap identitas lengkap suami korban karena warga sekitar tidak mengetahui nama asli maupun asal jelas pelaku. Bahkan nomor handphone pelaku juga tidak diketahui.
Meski demikian, personel Polsek Ujungbatu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudarto Sihombing SE bersama tim Resmob Polres Rokan Hulu terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku.
Hasilnya, pada Jumat, 19 Juni 2026, suami korban berhasil ditemukan di Desa Tanoniko’o, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan.
Tim kepolisian kemudian membawa terduga pelaku menuju Mapolsek Ujungbatu dan tiba pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.***(SPA)












