HIMNI Rohul Tolak Rencana Pengusiran Karyawan Eks PT. Tor ganda di Rantau Kasai

Diduga Libatkan Preman Bayaran, Warga Terancam Konflik dan Pelanggaran HAM

Rokan Hulu, DetakPatriaNews – Humas HIMNI (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia) Kabupaten Rokan Hulu bersama Ketua Dpran HIMNI Kecamatan Tambusai Utara, Minggu (29/3/2026), menyampaikan penolakan keras terhadap rencana kegiatan pengusiran dan pembumihangusan di wilayah kebun Rantau Kasai eks Torganda.

Kegiatan tersebut menurut informasi yang beredar akan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 hingga 1 April 2026.

Humas HIMNI Rohul, Lisman Gulo, mengungkapkan bahwa rencana kegiatan tersebut diduga dilakukan dengan modus mengatasnamakan karyawan. Namun, pihak yang akan datang ke lokasi disebut-sebut yang diduga merupakan oknum preman bayaran.

“Kami khawatir kegiatan ini akan menimbulkan korban jiwa dan konflik besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Lisman, saat ini terdapat sekitar 450 orang karyawan eks perusahaan Torganda yang bekerja dan bermukim bersama masyarakat adat Melayu di wilayah Rantau Kasai. Mereka tinggal di perumahan eks Torganda yang berada di dalam kawasan tersebut.

Ia menilai rencana pengusiran yang diduga dilakukan oleh pihak Perusahaan merupakan tindakan yang tidak adil serta berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Tindakan ini adalah bentuk penindasan. Kami meminta agar rencana pengusiran dan tindakan anarkis tersebut segera dihentikan atau dibatalkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lisman menyampaikan bahwa di dalam kawasan tersebut terdapat banyak warga, termasuk keluarga dari suku Nias, yang telah lama tinggal dan menggantungkan hidup di lokasi tersebut.

“Kami memohon agar tidak ada pengusiran, penindasan, ataupun tindakan kekerasan terhadap masyarakat kami. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia yang harus dilindungi,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihak HIMNI akan menyampaikan surat resmi kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Kapolda Riau, Kapolres Rokan Hulu, Gubernur Riau, Bupati Rokan Hulu, hingga Presiden Republik Indonesia guna meminta perlindungan hukum serta penghentian rencana kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.***(SPA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *