SatResNarkoba Polres Rohul Tangkap Seorang Pria Pemilik Shabu Dan Ganja

detakpa2 | 6 October 2024, 12:01 pm | 183 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Personil SatresNarkoba Polres Rokan Hulu berhasil membekuk pemilik shabu dan daun ganja kering, Disalahsatu rumah di Koto Tinggi, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu pada hari Minggu 6 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Rokan hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat ResNarkoba AKP. Repelita Ginting SH mengatakan “Telah diamankan seorang yang berinisial HD alias Dani (36) berikut barang bukti yang telah dibawa berupa empat paket yang diduga berisi shabu dengan berat 16,41 gram dan daun ganja kering dengan berat 0,95 gram, serta barang bukti lainnya”.

“Tersangka HD diamankan di salahsatu rumah di RT. 002 RW.009 Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu pada hari ini (Minggu/Red) sekira pukul 14.00 WIB,” Papar AKP. Repelita Ginting SH.

“Dari hasil intrograsi terhadap Tersangka HD bahwasanya barang tersebut didapat dari HS, selanjutnya personil kami melakukan pengejaran terhadap HS namun tidak ditemukan, Lalu HD beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan hulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” Pungkas Kasat ResNarkoba Polres Rokan hulu.***(Surya)

Berita Terkait