KAMPAR UTARA – Jajaran Polsek Kampar menangkap seorang pemuda berinisial IL (21), warga Kelurahan Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, pada Selasa (20/10/2026). Ia diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha MX milik Risal Budiman di Dusun Teratak Padang, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara.
Sepeda motor bernomor polisi BM 4883 ZAG tersebut hilang saat diparkir di depan toko alat tulis milik korban pada Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 12.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar IPTU Esafati Daeli membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi.
“Pelaku ditangkap setelah kita melakukan pemeriksaan CCTV. Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya,” jelas Kapolsek.
Motor Hilang Saat Korban ke Kamar Mandi
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko alat tulis miliknya. Saat hendak menutup toko, korban pergi ke kamar mandi yang berada di sekitar lokasi.
Ketika berada di kamar mandi, korban mendengar suara sepeda motor menyala. Setelah memeriksa ke luar, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan yang hilang.
Polisi Kembangkan Kasus dan Telusuri Barang Bukti
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban berada di wilayah Kelurahan Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk membantu pengecekan rumah yang diduga berkaitan dengan keberadaan orang yang dicari. Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, IL akhirnya diamankan.
Setelah diamankan, pelaku sementara dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan awal, IL mengaku sepeda motor tersebut berada di kawasan Kubang, tepatnya Perumahan Mutiara Kubang.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke Jalan Kartama, Pekanbaru, untuk mencari seorang pria berinisial AK yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, AK tidak ditemukan saat petugas mendatangi lokasi.
Berdasarkan keterangan awal IL, sepeda motor tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial PU di kawasan Simpang Kubang. Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik guna memastikan keterlibatan masing-masing pihak serta menelusuri rangkaian transaksi kendaraan tersebut.
Kapolsek menyampaikan bahwa sepeda motor milik korban berhasil ditemukan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan seluruh peran pihak terkait dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***(SPA)













