ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Satresnarkoba Polres Rokan Hulu kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba. Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diamankan di pinggir Jalan Lintas Ujung Batu – Pasir Pengaraian, tepatnya di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kamis dini hari (01/05/2025) pukul 00.01 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial DS (29 tahun) dan NHR alias M (26 tahun). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu (26/04/2025), mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, SH memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, pada Kamis dini hari, petugas mendapati aktivitas transaksi sabu dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening (berat kotor 112,61 gram)
1 lembar plastik klip bening
1 buah kaca pirek
1 sendok dari pipet plastik
1 buah bong
1 lembar lakban merah
1 plastik asoi hitam
1 unit handphone Vivo warna biru
1 unit handphone Oppo warna biru
1 unit mobil Toyota Avanza warna grey
Setelah diamankan, kedua tersangka diinterogasi dan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AD, yang kini menjadi buron dan dalam pengejaran petugas.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Rokan Hulu.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin baik,” ujar AKP Repelita Ginting.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
2 Pria Dari Ujungbatu Diringkus SatResNarkoba Polres Rokan Hulu












