Polres Rokan Hulu PTDH Dua Anggota, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin

Upacara PTDH digelar di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Kapolres AKBP Emil Eka Putra menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik Polri.

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan profesionalisme anggota.

Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.

Dua personel yang menjalani PTDH yakni Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom., dan Brigadir Barri Putera. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan Polri, mulai dari pembawa foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH, penyampaian amanat inspektur upacara, hingga penutupan kegiatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara instan. Proses tersebut telah melalui tahapan panjang sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

“Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa keputusan PTDH telah melalui proses pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri. Berdasarkan hasil tersebut, kedua personel dinilai tidak lagi memenuhi syarat untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah organisasi serta memastikan seluruh anggota Polri bekerja sesuai aturan dan standar etika profesi.

AKBP Emil Eka Putra juga berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, termasuk menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan PTDH ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, menciptakan efek jera bagi personel lainnya, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.***(SPA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *