DetakPatriaNews | Jakarta – Aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Adat Melayu Riau berlangsung di depan Mabes Polri dan Gedung DPR RI pada Senin (13/4/2026).
Massa menyuarakan berbagai tuntutan terkait konflik agraria, dugaan kriminalisasi, hingga perlindungan hak ulayat yang dinilai semakin terabaikan.
Dalam aksi tersebut, masyarakat adat menyampaikan permohonan secara hormat namun tegas kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Riau beserta seluruh jajarannya, termasuk Kapolres Rokan Hulu.
Dalam orasinya, peserta aksi menilai bahwa dalam dinamika kehidupan berbangsa saat ini, hak-hak masyarakat adat semakin tergerus. Mereka juga mengungkap adanya dugaan intimidasi, teror, hingga kriminalisasi terhadap tokoh dan aktivis adat.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang dinilai belum mampu menyelesaikan konflik agraria yang terus berlarut di wilayah tersebut.
Konflik Agraria dan Hak Ulayat Jadi Sorotan
Masyarakat Adat Melayu Riau menegaskan bahwa konflik agraria yang terjadi tidak lepas dari penguasaan lahan dalam skala besar oleh perusahaan, termasuk PT Agrinas Palma Nusantara.
Lahan yang sebelumnya merupakan tanah ulayat kini telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Perubahan ini memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan sempat memberikan harapan baru. Namun, masyarakat menilai implementasinya belum berpihak kepada mereka.
Selain itu, sistem Kerja Sama Operasi (KSO) yang diterapkan perusahaan disebut justru memperparah konflik, baik secara horizontal antar masyarakat maupun vertikal dengan perusahaan.
Dasar Konstitusional Masyarakat Adat
Dalam aksinya, massa juga menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat telah dijamin oleh konstitusi, khususnya Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.
Mereka menilai kondisi saat ini bertentangan dengan semangat konstitusi dan mengancam eksistensi budaya serta identitas masyarakat Melayu Riau.
Daftar Tuntutan Aksi
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
Mendesak Kapolri mencopot Kapolda Riau dan mengevaluasi Kapolres Rokan Hulu
Menghentikan dugaan kriminalisasi serta membebaskan aktivis Sariman
Mengusut tuntas aktor intelektual di balik konflik berdarah
Menolak sistem KSO oleh PT Agrinas Palma Nusantara
Mendesak Direktur Utama perusahaan, Mohammad Abdul Ghani, menghentikan intimidasi dan membuka dialog
Meminta DPR RI turun tangan sebagai mediator konflik
Penegasan Sikap
Koordinator aksi Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau (GEMA), Don Corleone, menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilakukan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Mereka juga meminta negara hadir secara nyata dalam menyelesaikan konflik yang telah menimbulkan korban jiwa serta perpecahan di tengah masyarakat.
Aksi damai ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, sekaligus seruan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat adat.***(SPA)












