

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.Com – Pada Jumat malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 22.50 WIB, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Perhubungan secara resmi melakukan penutupan sementara Jembatan Sungai Rokan. Penutupan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu, Minarli Ismail, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan.
Acara penutupan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, di antaranya:
- Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si
- Kadis PUPR Kabupaten Rokan Hulu, Zulfikri
- Kabid LLAJ Dishub Rohul, Arie Gunadi
- Kabag Ops Polres Rohul, Kompol Amru Hutauruk, SH
- Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Benedicto Manalu
- Kasat Intelkam Polres Rohul, AKP Ichsan, SH
- Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Lily Sulfiani, S.I.K
- Kasat Samapta Polres Rohul, Iptu Nanang Pujiono, SH
- Camat Ujung Batu, Rio Pratama, S.STP., M.Si
- PLH Kapolsek Ujung Batu, Ipda Sarlose Mesra, SH
- Ninik Mamak Kecamatan Ujung Batu, Datuk Aflahul
- Personel Polres dan Polsek Ujung Batu
- Anggota Dishub Kabupaten Rokan Hulu
- Serta masyarakat Kecamatan Ujung Batu yang turut menyaksikan langsung proses penutupan
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismail menyampaikan bahwa penutupan ini merupakan langkah penting guna memulai proses perbaikan jembatan yang telah lama menjadi akses vital masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung dan memahami kebijakan ini demi keselamatan bersama.
“Kami harap masyarakat dapat bersabar dan mendukung proses ini. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” ujar Minarli.
Sementara itu, Camat Ujung Batu Rio Pratama menyampaikan pengaturan sementara lalu lintas selama masa penutupan berlangsung:
- Kendaraan roda dua (R2) masih diizinkan melintas di Jembatan Sungai Rokan hingga proses pembuatan rakit pelayangan selesai.
- Kendaraan pribadi roda empat (R4) dapat melalui Jembatan Gantung Lubuk Bendahara.
- Kendaraan roda empat bermuatan (R4 barang) serta kendaraan berat (R6 ke atas) diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui PT. Ekadura – Kota Lama.
Sebagai informasi, penutupan fisik jembatan menggunakan water barrier (pembatas jalan) akan dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami pentingnya langkah ini demi mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan aman di Kabupaten Rokan Hulu.
