PT. ANS Minta Koperasi APJ Segera Selesaikan Administrasi CPCL

detakpa2 | 13 March 2025, 22:41 pm | 1178 views

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.comPT. Anugerah Niaga Sawindo (ANS) kembali menegaskan harapannya kepada pengurus Koperasi Anugerah Pusu Jaya (APJ) Desa Rokan Koto Ruang, agar segera menyelesaikan administrasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) sesuai dengan arahan dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu.

Humas PT. ANS, Hugo Hamler, menyampaikan bahwa selama ini perusahaan sering dianggap tidak merespons atau melalaikan kewajibannya, padahal proses administrasi CPCL masih tertahan di pihak koperasi.

“Kami berharap agar pengurus Koperasi Anugerah Pusu Jaya (APJ) tidak menahan-nahan lagi proses administrasi CPCL tersebut, karena selama ini perusahaan dianggap melalaikan atau tidak responsif,” ujar Hugo.

Menurutnya, penyelesaian administrasi ini penting agar kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

PT. ANS menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku serta memastikan hak-hak masyarakat yang berhak mendapatkan kemitraan dapat terpenuhi. Perusahaan berharap ada komunikasi yang baik antara pihak koperasi dan instansi terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan.

Sejumlah pertemuan telah dilakukan antara PT. Anugerah Niaga Sawindo (ANS) dan Koperasi Anugerah Pusu Jaya (APJ) untuk membahas penyelesaian administrasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL). Namun, hingga saat ini, pihak koperasi belum merealisasikan komitmennya.

Pertemuan pertama digelar pada 23 November 2023 yang diadakan di kediaman Ketua Koperasi APJ, di mana PT. ANS meminta koperasi segera menyusun CPCL agar proses pembagian hasil dapat dilakukan dengan cepat.

Pertemuan dengan Direktur PT ANS dengan Pihak Koperasi APJ

Kemudian, pada 28 Februari 2024, pertemuan kembali diadakan antara Manajer humas dan legal PT. ANS, muhammad Rapiin dan pihak Koperasi APJ. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ninik Mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat. Dalam pertemuan tersebut, PT. ANS kembali menegaskan pentingnya percepatan pembuatan CPCL.

Diskusi berlanjut pada 12 Juni 2024 di Kantor Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu. Hadir dalam pertemuan itu Samsul Kamar (Sekretaris Disnakbun), Rudi Pasla (Kasi Perkebunan), Castri Saputra (Ketua Koperasi APJ) beserta jajaran pengurus, serta Rizal Pahlevi. Lagi-lagi, pihak koperasi berjanji akan segera menyusun CPCL.

Pada Agustus 2024, pertemuan kembali digelar di De Piek Ujungbatu. Dalam kesempatan tersebut, pihak koperasi kembali menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan CPCL. Namun, hingga kini, janji tersebut belum juga direalisasikan.

PT. ANS, berharap pengurus Koperasi APJ segera menyelesaikan administrasi CPCL yang telah disarankan oleh disbunak kab. Rokan hulu dan tanpa lagi melakukan penundaan

“Kami berharap pengurus Koperasi APJ tidak lagi menunda-nunda pembuatan CPCL karena ini menyangkut kepentingan anggota koperasi yang sudah lama menantikannya,” tegas Hugo.

PT. ANS menegaskan bahwa kelancaran proses ini sangat penting demi kesejahteraan anggota koperasi dan menghindari kesalahpahaman di lapangan.***(Surya)

Berita Terkait