Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja, 33 Batang Disita

Satresnarkoba Amankan Pria 27 Tahun di Desa Cinta Rakyat, Ganja Ditanam di Ladang Milik Sendiri

Tanah Karo, Detakpatrianews.Com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap ladang ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial KS (27), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita 33 batang tanaman ganja lengkap dengan akar, batang, dan daun dalam kondisi basah. Tanaman ganja tersebut memiliki tinggi antara 35 hingga 110 sentimeter, dengan total berat bersih mencapai 1.200 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan langsung lokasi ladang ganja yang ditanam di lahan miliknya sendiri.

“Setelah pengakuan pelaku, seluruh tanaman ganja langsung dicabut dan diamankan dengan disaksikan Kepala Dusun Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres di lokasi kejadian.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tanah Karo turut didampingi Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H., serta Kasat Intelkam AKP Hansel Sembiring, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan dan penanaman narkotika, khususnya ganja.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Sekecil apa pun pelanggarannya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *