Pelaku Penggelapan Ranmor Diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Seorang pelaku penggelapan Sepeda Motor milik Sukri (58) Warga Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir, berhasil diringkus oleh Personil Polsek Rambah Hilir pada hari Senin, 16 Desember 2024 sekira pukul 09.30 WIB, Di Desa Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambah hilir mengatakan “Personil Kami berhasil mengamankan seorang yang telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor, Tersangka dengan Inisial HD alias UN (40), Barang bukti kendaraan sepeda motor dengan nomor polisi B 6478 NIS dan 1 lembar STNK atasnama Narniati”.

“Awal kejadian penggelapan tersebut pada hari Kamis (21/11/2024) pada saat itu Tersangka HD melalui perantara Kusmono meminjam sepeda motor Honda Supra milik Sukri, Sepeda motor yang dibawa oleh Tersangka tidak kunjung dikembalikan, Kusmono berupaya mencari keberadaan Sepeda motor tersebut, namun upayanya tak berhasil” Paparnya.

Usaha pencarian keberadaan sepeda motor tidak ditemukan, hingga ditunggu dengan waktu 1 X 24 jam juga tidak ada dikembalikan, Lantas korban membuat laporan ke Polsek Rambah Hilir atas kejadian tersebut dengan kasus penggelapan sepeda motor miliknya.

Pada hari Senin, 21 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB Pihak Polsek Rambah Hilir mendapat informasi bahwasanya Tersangka HD sedang berada di Desa Sejati, tak menyiakan waktu Unit Reskrim Polsek Rambah Hilir langsung menuju Tempat yang di informasikannnya.

“Tersangka HD berhasil diamankan disalahsatu warung di Desa Sejati, tidak ada perlawanan oleh Tersangka pada saat diamankan, lantas Tersangka dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut” Terang Ipda Jonnes SH.

“Terhadap Tersangka HD dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kami berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal” Pungkasnya.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *