Daerah  

GWI Rohul Soroti Anggaran Media Diskominfo, Mantan Kadis Sofwan Dinilai Bungkam

Ketua GWI Rokan Hulu minta Inspektorat, BPK dan KPK audit penggunaan anggaran belanja media tahun 2023–2025

Rokan Hulu, Detakpatrianews.Com – Penggunaan anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu kembali menjadi sorotan. Mantan Kepala Diskominfo Rohul, H. Sofwan S.Sos, yang saat ini menjabat sebagai Asisten I, dinilai seolah bungkam dan menutup diri saat dimintai klarifikasi oleh awak media.

Upaya konfirmasi terakhir dilakukan pada Senin (9/12/2024) melalui sambungan seluler ke nomor +62 813-7116-XXXX. Namun, setelah beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan tidak memberikan respons terkait penggunaan anggaran belanja media dari tahun 2023 hingga 2025.

Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Rokan Hulu, Rian Alfian, menilai Diskominfo Rohul terkesan mengkotak-kotakkan wartawan dan media dalam proses kerja sama publikasi.

“Pasalnya, Diskominfo Rohul seolah-olah mengkotak-kotakkan wartawan dan media yang akan mengajukan kerja sama publikasi,” ujar Alfian dalam keterangan persnya, Sabtu (14/3/2026) sore.

Pria yang akrab disapa Alfian Tob atau Bang Gondrong itu juga menegaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba meminta audiensi kepada mantan Kadis Kominfo Rohul tersebut.

“Kami dari pengurus organisasi kewartawanan GWI Rohul sudah beberapa kali menghubungi melalui WhatsApp untuk meminta audiensi. Namun hingga beliau pindah tugas, belum ada tanggapan sama sekali,” ungkapnya.

Menurutnya, jika memang tidak terdapat penyimpangan ataupun penyelewengan dalam pengelolaan anggaran belanja media di Diskominfo Rohul, seharusnya pihak terkait bersikap terbuka dan kooperatif kepada media.

“Jika memang tidak ada permainan atau penyimpangan anggaran, seharusnya mantan Kadis Kominfo Sofwan berani menjelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfian juga menilai sikap tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Oleh karena itu, GWI Rohul meminta lembaga pengawas negara untuk turun tangan.

“Kami meminta dengan tegas kepada Inspektorat, BPK, dan KPK agar segera melakukan audit secara detail terhadap Diskominfo Rohul yang diduga menjadi sarang koruptor,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan transparansi tersebut tidak mendapatkan respons, pihaknya bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggelar aksi lanjutan.

“Jika tidak juga ada tindak lanjut, kami dari pengurus GWI Rohul bersama LSM akan melakukan aksi jilid II di Kantor Bupati Rokan Hulu,” pungkasnya.***(SPA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *