Gerak Cepat Tim Resmob Polres Rokan hulu Ungkap Pelaku Perampasan Uang Dan Handphone

Rokan Hulu, Detakpatrianews.Com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Syeh Ismail, Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Peristiwa kriminal ini terjadi pada Minggu malam, 01 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB dan menimpa seorang ibu rumah tangga bernama LM (44), warga Gang Damai, Desa Rambah Tengah Utara.

Modus Aksi: Rampas Tas Korban dari Motor

Menurut laporan kepolisian, korban baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp.500.000 dari Bank BNI. Uang tersebut, bersama dengan 1 unit handphone OPPO Reno 13 F dan kartu ATM, disimpan di dalam tas yang diletakkan pada dashboard sepeda motornya.

Namun, saat dalam perjalanan pulang dan melintas di depan Klinik Mega, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam memepet korban dari sebelah kiri. Salah satu pelaku langsung menarik tas korban, kemudian melarikan diri bersama rekannya.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Rokan Hulu, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VI/2025/SPKT/ POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU.

Penangkapan Pelaku oleh Tim Resmob Polres Rohul

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.K, langsung memerintahkan team Resmob untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Pada Selasa, 03 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan di Desa Rambah Tengah Utara. Mereka adalah:
IA alias Ir (21), warga Desa Rambah Tengah Utara, Z alias Fen (27), warga Jl. Cendana, Desa Pematang Berangan

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap LM. Sebagai barang bukti, turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BM 6652 UY yang diduga digunakan saat beraksi.

Proses Hukum Berlanjut

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK, MH, M.Si, melalui Kasat Reskrim, menyatakan bahwa saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Upaya Polres Rokan Hulu dalam Menekan Kriminalitas

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Rokan Hulu dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat berkendara, terutama saat membawa barang berharga.***(Surya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *