

PASIR PENGARAIAN, DetakPatriaNews.Com – Dalam upaya menjaga situasi yang tetap aman dan kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melakukan mutasi terhadap 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (16/5/2025) siang.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa 25 warga binaan tersebut telah diberangkatkan ke sejumlah lapas di wilayah Pekanbaru dan Rumbai.
“Ya betul, kita laksanakan mutasi sebanyak 25 orang. Terdiri dari 10 orang ke Lapas Perempuan Pekanbaru, 4 orang ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan 11 orang ke Lapas Narkotika Rumbai,” ujar Efendi.
Menurutnya, mutasi ini merupakan langkah strategis dalam menanggulangi over kapasitas serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas agar tetap kondusif.
“Mutasi ini kita lakukan karena kapasitas Lapas Pasir Pengaraian sudah melebihi batas. Ini juga untuk menjaga suasana tetap aman dan terkendali,” tambahnya.
Efendi juga menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dari Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta dukungan dari Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar.
“Seluruh jajaran terus berkomitmen menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan sesuai arahan pimpinan,” tutup Kalapas.***(ADV/DiskominfoRohul)
#LapasPasirPengaraian #MutasiNarapidana #LapasPekanbaru #LapasRumbai #OverkapasitasLapas #PemasyarakatanRiau #BeritaRokanHulu #DetakPatriaNews
