Empat Preman Parkir Liar di Jalan Medan Merdeka Barat Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat

Jakarta – DetakPatriaNews.com – Empat orang preman parkir liar yang memaksa pengendara membayar parkir hingga Rp20.000 berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pemalakan.

Keempat pelaku berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51). Mereka ditangkap karena terbukti memungut biaya parkir di luar ketentuan resmi, bahkan dengan cara intimidatif. Dalam kejadian yang dilaporkan, korban awalnya memberikan uang parkir sebesar Rp5.000, namun ditolak oleh pelaku dan dipaksa memberikan Rp20.000.

“Karena pelaku berjumlah empat orang dan berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya. Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp660.000 dan kartu anggota ormas milik pelaku T,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., pada Minggu (11/5/2025).

T diketahui berperan sebagai koordinator lapangan, sementara ketiga pelaku lainnya bertugas menarik uang parkir secara paksa dari pengendara yang melintas atau parkir di lokasi tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat serius dalam menindak segala bentuk premanisme, khususnya praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

Himbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum di lapangan.

Sumber Berita Divisi Humas Mabes Polri

#ParkirLiar #PremanParkir #PolresJakartaPusat #PoldaMetroJaya #KriminalitasJakarta #BeritaJakarta #DetakPatriaNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *