

ROKAN HULU, DetakPatriaNews.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rambah Samo melakukan audiensi dengan pihak PT. Rambah Sawit Mandiri (RSM) terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di aliran Sungai Titian Urek, Kamis pagi (12 Juni 2025).
Audiensi digelar di Aula Kantor PT. RSM dan dihadiri langsung oleh Manajer Operasional PT RSM, Andytha S. Panjaitan, Humas Toni Alexander, Spv. HSE Harry Wahyudi, Legal Indra Manurung, serta jajaran pengurus KNPI Rambah Samo: Ketua Heru Astar, SH., MH., Sekretaris Al Arismon, Bendahara Muhammad Suhendri, SH., dan Kabid Organisasi Yogi Andika Putra, S.Kom.
Permasalahan Limbah ke Sungai Titian Urek
Ketua KNPI Rambah Samo, Heru Astar, menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti dugaan pencemaran limbah dari pabrik PT. RSM yang mengalir ke Sungai Titian Urek, yang disebut akibat kebocoran pipa pada sistem land application.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa pencemaran tersebut bukan karena kesengajaan atau kelalaian, melainkan terjadi kebocoran pipa line application yang penyebabnya masih dalam penelusuran,” ungkap Heru.
Komitmen Perbaikan dan Pemulihan
Dalam pertemuan tersebut, PT. RSM menyatakan bahwa perbaikan pada pipa yang bocor telah dilakukan. Pihak perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan pemulihan terhadap area yang terdampak pencemaran.
“Kami, KNPI Rambah Samo dan PT. RSM, sepakat untuk bekerja sama menjaga lingkungan agar tetap asri dan bersih,” tambah Heru.
Komitmen Jangka Panjang
Audiensi ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemuda dan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari alam.
KNPI Rambah Samo berharap agar PT. RSM dapat lebih proaktif dalam transparansi dan penanganan lingkungan ke depan, serta memastikan tidak terjadi pencemaran ulang yang merugikan masyarakat sekitar.***(Surya)
