Depok, DetakPatriaNews.com – Polres Metro Depok resmi menetapkan empat anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Depok sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) usai terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap personel kepolisian serta pembakaran mobil dinas polisi. Insiden ini terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Kejadian bermula dari penangkapan Ketua Ormas GRIB Jaya Harjamukti, berinisial TS, oleh aparat kepolisian terkait kasus pengancaman dan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan tersebut memicu kemarahan sejumlah anggota ormas yang melakukan aksi brutal sebagai bentuk perlawanan.
“TS kami tangkap karena tidak kooperatif saat dimintai keterangan atas laporan pengancaman terhadap pekerja PT. PP Properti yang tengah membangun pagar di lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Abdul Waras, S.I.K., pada Senin (21/4).
Menurut keterangan pihak kepolisian, empat anggota ormas tersebut melakukan penghadangan serta kekerasan terhadap personel kepolisian, disusul dengan aksi pembakaran terhadap kendaraan dinas polisi. Aksi anarkis ini menjadi perhatian serius aparat hukum.
“Selama proses pelaporan di kami, ada beberapa laporan polisi yang juga masih kami tangani dan terindikasi dilakukan oleh saudara TS,” tambah Kapolres.
Pihak kepolisian telah mengultimatum para pelaku untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga kini, proses pengejaran terhadap para buronan masih terus berlangsung.
Polres Metro Depok juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang, serta mendorong partisipasi publik untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan para pelaku.
(Redaksi | DetakPatriaNews.com)












