Pekanbaru, DetakPatriaNews – Polda Riau secara resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru di seluruh wilayah Provinsi Riau. Larangan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda Riau menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Irjen Herry Heryawan, arahan tersebut bersifat nasional dan wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah sebagai bagian dari strategi pengamanan serta pengendalian situasi sosial pada momentum pergantian tahun.
“Arahannya jelas, tidak ada izin pesta kembang api di seluruh Indonesia. Di Riau, kami melaksanakan arahan tersebut secara penuh dan konsisten,” ujar Irjen Herry, Sabtu (27/12/25).
Ia menambahkan, larangan pesta kembang api tidak hanya didasarkan pada aspek keamanan, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan kepekaan sosial. Pasalnya, masih banyak masyarakat di berbagai wilayah Indonesia yang terdampak bencana alam dan berada dalam suasana duka.
“Di tengah kondisi seperti ini, tidak elok merayakan pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Yang lebih tepat adalah refleksi, doa, dan solidaritas,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda Riau yang akrab disapa Herimen menegaskan bahwa pesta kembang api berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, serta risiko kebakaran yang kerap terjadi setiap malam Tahun Baru.
“Pendekatan pencegahan menjadi pilihan utama. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” katanya.
Meski melarang pesta kembang api, Herimen memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Seluruh jajaran Polda Riau diminta untuk mengedepankan edukasi, imbauan, serta membangun kesadaran bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan soal pembatasan, tetapi soal kepedulian dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan positif, tanpa mengurangi nilai kebersamaan.
“Tahun Baru adalah momentum untuk menata ulang niat dan komitmen. Mari kita sambut dengan ketenangan, kepedulian, dan semangat menjaga satu sama lain,” pungkasnya.***(Surya)












