[HOAKS] Isu Penghapusan SKCK oleh DPR dan Kemenkumham Tidak Benar, Ketua Komisi III DPR RI Angkat Bicara

detakpa2 | 17 April 2025, 17:46 pm | 584 views

JAKARTA, DetakPatriaNews.Com  — Beredar kabar di media sosial dan pesan berantai yang menyebutkan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan dihapus sebagai salah satu persyaratan administratif, baik untuk melamar kerja maupun mencalonkan diri dalam pemilu. Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, S.H., M.H., menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan atau keputusan apapun terkait penghapusan SKCK.

“Itu informasi yang tidak benar. Tidak ada penghapusan SKCK. Sampai saat ini, SKCK masih tetap berlaku dan dibutuhkan sesuai ketentuan masing-masing instansi,” ujar Habiburokhman kepada wartawan.

Ia menjelaskan, SKCK merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan rekam jejak hukum seseorang, yang penting sebagai pertimbangan dalam proses seleksi kerja, pendidikan, atau pencalonan jabatan publik.

Meski demikian, ia membuka ruang dialog kepada masyarakat. “Bila ada masyarakat yang merasa keberatan dengan persyaratan SKCK, bisa disampaikan langsung ke pihak perusahaan atau instansi yang bersangkutan,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selalu cek sumber resmi sebelum menyimpulkan sebuah informasi.

(Redaksi | DetakPatriaNews.com)

Berita Terkait