Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Amankan 634 Tersangka dan Sita Belasan Ton Barang Bukti

Medan, DetakPatriaNews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencetak prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Selama dua pekan terakhir, Polri berhasil mengungkap 517 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 634 tersangka dari berbagai wilayah di Sumut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 191 kilogram sabu, 74.292 butir ekstasi, 11,9 ton ganja, 1,77 kilogram kokain, dan 96.000 pil Happy Five. Operasi ini turut melibatkan jajaran Brimob Polri, TNI, serta instansi dan stakeholder terkait lainnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional demi keadilan bagi masyarakat.

“Kami tidak akan mentolelir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba,” tegasnya saat konferensi pers pada Rabu (23/4).

Polda Sumut juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *