

Siak Hulu, DetakPatriaNews.Com – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Toko RS PORT INDONESIA, Jalan Raya Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (12/04/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa dua orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini adalah HF (28) dan DF (24).
“Korban, IR (21), melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu pada hari yang sama. Ia menyatakan bahwa sepeda motornya merk Yamaha N Max warna biru tahun 2023 dengan nomor polisi BM 3356 ZAW hilang dari tempat parkir di depan toko tersebut,” ujar Kompol Fauzi.
Kompol Fauzi menjelaskan, korban hanya masuk ke dalam toko sebentar, sekitar lima menit, dan ketika keluar, sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
“Berkat kecermatan tim dalam menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang melakukan pencurian tersebut,” tambahnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi.
Polsek Siak Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan kejadian mencurigakan di sekitar lingkungan.
