Tim Vampire Polsek Ujung Batu Tangkap Pria Diduga Edarkan Narkotika di Jalan Matoa Rohul

Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan warga terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Ujung Batu Timur.

Rokan Hulu, DetakPatriaNews —
Jajaran Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Penangkapan dilakukan pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 17.13 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu Timur.

Kapolsek Ujung Batu, KOMPOL Yusuf Purba, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Saat itu, tim menemukan seorang laki-laki yang dicurigai hendak melakukan transaksi sabu,” ujar IPTU Sudarto Sihombing, Senin malam (10/11/2025).

Pria tersebut diketahui berinisial ID alias Buyung (30), warga Tanjung Medan, Rokan IV Koto. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan tempatnya tinggal.

Barang Bukti yang Diamankan:

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan beberapa barang bukti, di antaranya:

1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening ukuran sedang,

1 unit handphone Oppo A1K warna hitam,

3 buah mancis warna merah, kuning, dan biru,

2 buah kaca pirex,

Uang tunai Rp64.000 (pecahan Rp50.000 satu lembar, Rp10.000 satu lembar, Rp2.000 dua lembar).

Seluruh barang bukti bersama tersangka ID alias Buyung kemudian dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang Disangkakan:

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

IPTU Sudarto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tambahnya.***(Surya)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *